Setelah terbukti terlibat, mereka dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Karanganyar, untuk menjalani masa hukuman dengan pengawasan ketat.
DPR berharap pembentukan Panja ini menjadi langkah nyata untuk memutus rantai peredaran narkoba dari dalam lapas, sekaligus memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia agar lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
