TAJUKNASIONAL.COM Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Lapas untuk menelusuri maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), buntut dari kasus yang menjerat aktor Ammar Zoni.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan DPR atas berulangnya kasus narkoba di balik jeruji, meskipun berbagai langkah pengawasan telah dilakukan sebelumnya.
“Panja dibentuk agar kita bisa mendalami persoalan lebih jauh, mendengar langsung dari masyarakat, para ahli, serta pihak terkait,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, di Kompleks Parlemen, Kamis (16/10/2025).
DPR Akan Lakukan Asesmen Menyeluruh terhadap Lapas
Andreas menjelaskan, Panja ini akan melakukan asesmen menyeluruh untuk mencari akar masalah peredaran narkoba di lapas.
Baca Juga: DPR RI Minta KPI Bertindak Tegas! Tayangan Xpose Diminta Untuk di Setop
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya akan menyentuh aspek human error, tetapi juga infrastruktur dan sistem pengawasan.
Menurutnya, banyak laporan dari kantor wilayah pemasyarakatan di berbagai daerah yang mengeluhkan keterbatasan petugas dan sarana yang tidak memadai.
“Seorang petugas lapas harus mengawasi sekitar 40 orang narapidana. Ini jadi masalah besar secara nasional,” ungkap politikus PDIP itu.
Namun, Andreas juga menyoroti adanya indikasi permainan dari dalam dan luar lapas.
Ia menilai mustahil narkoba bisa beredar tanpa ada kerja sama antara pihak internal dan eksternal.
“Kita saja kalau masuk lapas diperiksa ketat. Kok bisa barang itu ada di dalam? Itu artinya ada permainan,” tegasnya.
Baca Juga:DPR RI Minta OJK Hentikan Praktik Debt Collector Untuk Menagih Hutang
Kasus Ammar Zoni Jadi Pemicu Evaluasi Besar
Kasus Ammar Zoni menjadi salah satu pemicu utama pembentukan Panja ini.
Aktor tersebut bersama lima napi lain kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
