3. Annas Maamun — Gubernur periode 2014–2019.
tersandung dua kasus korupsi. Kasus pertama terkait alih fungsi kawasan hutan untuk memuluskan perkebunan sawit milik pengusaha.
Ia ditangkap bersama Gulat Medali Emas, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Annas dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sempat mendapat grasi dari Presiden pada 2020, namun kembali dijerat kasus gratifikasi terkait pengesahan RAPBD Riau dan kembali dipenjara.
Baca juga:Â Rakor Bersama Gubernur Se-Papua, Menko AHY: SDA Harus Mensejahterakan Warga Setempat
Dengan deretan kasus tersebut, Riau kini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah gubernur terbanyak yang ditangkap KPK. Penangkapan terbaru ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi di level kepala daerah masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

