Jumat, 7 November, 2025

Ini Dia Deretan Gubernur Riau Yang Terjerat Operasi Tangkap Tangan oleh KPK

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Kali ini, giliran Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru sembilan bulan menjabat, yang diamankan bersama sembilan orang lainnya.

Meski hingga kini Abdul Wahid masih berstatus sebagai saksi, penangkapan ini menambah panjang daftar kelam kepala daerah Riau yang terjaring lembaga antirasuah.

Jika terbukti bersalah, maka Wahid akan menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru

Tiga gubernur Riau sebelumnya yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi antara lain:

1. Saleh Djasit — Gubernur Riau periode 1998–2003.

Politisi Partai Golkar ini menjadi gubernur pertama yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi pengadaan 16 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) senilai Rp15,2 miliar pada tahun 2003. Ia divonis 4 tahun penjara.

2. Rusli Zainal — Menjabat dua periode pada 2003–2013.

Rusli terlibat dalam dua kasus besar: suap proyek pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 dan korupsi perizinan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT). Rusli dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini