Fakta Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap, Purbaya: Saya Ngerti Apa yang Terjadi

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dugaan kasus suap yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Dirjen Bea Cukai , Djaka Budi Utama.

Nama Djaka muncul dalam persidangan perkara dugaan suap terkait perusahaan Blueray Cargo milik terdakwa John Field.

Purbaya mengaku memahami situasi yang terjadi dalam perkara tersebut. Ia juga menyebut masih berkomunikasi dengan Djaka hampir setiap hari.

“Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Meski demikian, Purbaya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud pernyataannya.

Baca Juga: Profil Tribuana Wetangterah: Alumni SMA Taruna Nusantara di Bea Cukai Republik Indonesia, Seangkatan dengan Letjen TNI Lucky Avianto Panglima Kogabwilhan III

Ia memilih tidak membeberkan hal yang ia pahami terkait kasus tersebut, termasuk soal posisi Djaka dalam perkara yang kini berjalan di pengadilan.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya menghormati proses persidangan. Karena itu, ia tidak ingin ikut campur dalam perkara hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, semua pihak sebaiknya menunggu hasil pembuktian di persidangan.

“Kalau persidangan saya enggak ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah,” kata Purbaya.

Ia juga memastikan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jika Djaka terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap tersebut, Purbaya menyatakan pencopotan dari jabatan bisa dilakukan.

“Harusnya iya, kalau terbukti ya,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat antara PT Blueray dan sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Kasus Blueray Cargo, Menkeu Purbaya Buka Peluang Copot Dirjen Bea Cukai

John Field selaku pemilik Blueray Cargo disebut ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.

Dugaan pemufakatan itu disebut terjadi pada Oktober 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Beberapa nama yang menjadi tersangka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan alias Ocoy, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini