TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan APBN 2027!
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2027 itu, disahkan lewat Rapat Paripurna yang digelar di DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Dalam APBN 2027 yang sudah ketok palu itu, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 3.435,10 triliun.
Jumlah itu, meningkat dibandingkan usulan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang sebelumnya diusulkan pemerintah.
Di mana besarannya mencapai Rp 3.426,03 triliun.
Baca Juga: Efisiensi APBN Berlanjut, Menkeu Suahasil Ungkap Cara Pemerintah Menajamkan Belanja
Peningkatan target pendapatan negara di APBN 2027 itu, ditargetkan bersumber dari penerimaan pajak dan kepabeanan.
Dari sebelumnya yang diusulkan Rp 2.907,95 triliun.
Menjadi disepakati di angka Rp 2.911,95 triliun.
Atau naik sebesar Rp 4 triliun dari usulan awal.
Postur Belanja di APBN 2027, Pusat dan Daerah
Lantas, untuk apa saja belanja yang akan dialokasikan dalam APBN 2027 tersebut?
Dari hasil Rapat Paripurna itu, disepakati belanja negara di APBN 2027 nanti akan mencapai Rp 4.106,26 triliun.
Baca Juga: BGN Jadi Penerima Anggaran Terbesar di RAPBN 2027, Capai Rp240,2 Triliun
Total belanja di APBN 2027 itu, meningkat dari usulan awal yang ada di angka Rp 4.097,19 triliun di sepanjang tahun depan.
