Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pihak dari PT Blueray sebagai tersangka.
Mereka adalah pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Dalam persidangan, Ocoy mengaku diperintah Sisprian untuk mengatur pertemuan dengan John Field.
Pertemuan itu disebut berlangsung di Hotel Borobudur pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum kemudian menanyakan apakah pertemuan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. Ocoy menjawab bahwa pertemuan itu dihadiri Djaka, Rizal, dan John Field.
Ocoy juga menyebut pertemuan berlangsung tertutup. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pertemuan tersebut. Kini, publik menunggu kelanjutan persidangan untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan para pihak dalam perkara dugaan suap Bea Cukai Blueray Cargo.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
