13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Ada Korupsi hingga Pertambangan

“Masukan dari masyarakat, seperti elemen masyarakat maupun para ahli, menjadi tumpuan bagi Komisi III DPR RI untuk membuat rancangan undang-undang yang partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Dengan masuknya 13 kategori tindak pidana tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian karena aturan ini nantinya dapat menentukan jenis kejahatan dan aset yang dapat dikenai mekanisme perampasan sesuai ketentuan undang-undang.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini