[Viral] KPK Tak Tahan Sestama BNPB Rustian, Ini Alasan Penyidik!

Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Mereka adalah Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian dari pihak swasta, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang merupakan tenaga ahli di lingkungan BNPB. Bima diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing tersangka.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan menegaskan lembaganya akan bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan KPK.

Baca juga: [Berita Utama] KPK OTT di BNPB, 14 Orang Ditangkap dan Uang Rp1,4 Miliar Disita

BNPB juga meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung selama proses hukum berlangsung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini