TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memprioritaskan penyelarasan kewenangan dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk mencegah tumpang tindih tugas dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Pembentukan BRAN yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dengan fokus pada penataan hubungan kerja dan pembagian kewenangan kedua lembaga.
Ossy menegaskan, penataan kelembagaan harus berorientasi pada efektivitas pelaksanaan tugas, bukan mempertahankan struktur organisasi masing-masing.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN,” ujar Ossy.
Menurutnya, sejumlah tugas BRAN dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian reforma agraria masih beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN. Karena itu, diperlukan pembagian peran yang jelas agar kedua lembaga tidak menjalankan pekerjaan serupa secara bersamaan.
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program reforma agraria, sekaligus mendukung pelaksanaan visi Presiden Republik Indonesia.
Dalam rapat yang sama, Kepala BRAN Dedi Prasetyo memaparkan analisis mengenai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) lembaganya. Kajian tersebut menjadi bahan pembahasan untuk merumuskan struktur organisasi yang sesuai dengan tugas dan kewenangan BRAN.
Dedi menjelaskan, pembentukan BRAN berlandaskan semangat pengelolaan sumber daya agraria untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat,” kata Dedi.
Melalui penataan organisasi dan pembagian kewenangan yang terukur, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

