[Viral] KPK Tak Tahan Sestama BNPB Rustian, Ini Alasan Penyidik!

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, setelah mengamankannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Keputusan tersebut diambil karena penyidik belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rustian berdasarkan hasil ekspose perkara hingga Selasa malam.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dari sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rustian termasuk pihak yang tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini, sampai dengan tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” ujar Setyo kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Rustian sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 14.50 WIB setelah diperiksa penyidik.

Rustian tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung pergi menggunakan taksi.

Baca juga: [Berita Utama] KPK OTT di BNPB, 14 Orang Ditangkap dan Uang Rp1,4 Miliar Disita

Dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana, KPK mengamankan 14 orang.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini