[Viral] Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Kapan Berlaku?

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menyiapkan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026, meski mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap pematangan.

Ferry mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian Koperasi kini menyiapkan mekanisme agar rencana tersebut dapat direalisasikan.

“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerapan skema tersebut pada 2027, Ferry menegaskan pemerintah menargetkan pelaksanaannya dapat dimulai pada tahun ini.

“Sekarang,” tegas Ferry.

Baca juga: Gaji PNS Naik 2025, Berlaku Mulai Oktober dan Rapel Dibayarkan November

Meski demikian, pemerintah belum memaparkan secara terperinci tata cara pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini