Ia menilai penyaluran melalui BUMN akan mempermudah pengawasan sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan di lapangan.
“Karena ini program subsidi, sebaiknya dikelola negara agar tepat sasaran,” ujarnya.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, justru mengusulkan agar distribusi dilakukan melalui koperasi desa yang dinilai lebih dekat dengan masyarakat.
Perdebatan ini menunjukkan perlunya solusi komprehensif untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dan terjangkau.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar tujuan program ini benar-benar dirasakan masyarakat luas.
