TAJUKNASIONAL.COM Program minyak goreng rakyat Minyakita yang digagas pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga kembali menjadi sorotan.
Di lapangan, harga Minyakita kerap melampaui batas yang telah ditetapkan, bahkan disertai kelangkaan stok di sejumlah daerah.
Temuan ini diperkuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional.
Dalam sidaknya, Amran mendapati harga Minyakita tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Amran mengusulkan perubahan skema distribusi.
Ia mendorong agar penyaluran Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditingkatkan, dari saat ini sekitar 35 persen menjadi minimal 60 persen, bahkan hingga 100 persen.
Menurutnya, langkah ini penting agar pengawasan distribusi dan harga dapat dilakukan lebih efektif.
“Kalau penyaluran diperkuat melalui BUMN, kontrol akan lebih mudah. Jika terjadi kenaikan harga, negara bisa langsung bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Amran juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya produsen, agar tidak menaikkan harga secara sepihak.
Ia menilai alasan kenaikan biaya produksi, seperti harga plastik, tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.
Usulan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.
