Rabu, 9 Juli, 2025

Kurangi Konsumsi Berisiko Tinggi, WHO Dorong Negara di Dunia Naikkan Pajak Minuman Manis, Alkohol dan Tembakau

TAJUKNASIONAL.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di dunia untuk menaikkan pajak terhadap minuman manis, alkohol, dan tembakau hingga 50% dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi produk berisiko tinggi terhadap kesehatan serta mengumpulkan dana publik untuk mendukung pembangunan kesehatan.

Langkah ini diluncurkan dalam inisiatif bertajuk “3 kali 35” di Konferensi Keuangan PBB untuk Pembangunan di Seville.

WHO memperkirakan, kebijakan ini berpotensi menghasilkan hingga US$1 triliun pada tahun 2035.

Dana tersebut diharapkan dapat mengisi celah pembiayaan akibat berkurangnya bantuan pembangunan dan meningkatnya utang negara.

“Terapkan pajak kesehatan sekarang. Ini alat yang sangat efektif,” ujar Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO dalam bidang promosi kesehatan, dikutip dari Reuters.

Baca juga: Hanya Tinggal 1 Rumah Sakit, WHO Peringati Israel Tak Lagi Serang Rafah

WHO menyebutkan, contoh penerapan kebijakan ini sudah terlihat di negara-negara seperti Kolombia dan Afrika Selatan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini