Kurangi Konsumsi Berisiko Tinggi, WHO Dorong Negara di Dunia Naikkan Pajak Minuman Manis, Alkohol dan Tembakau

Di negara berpenghasilan menengah, harga produk berisiko tersebut diproyeksikan naik dari US$4 menjadi US$10 hingga 2035, seiring penyesuaian inflasi.

Meski demikian, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari industri.

Kate Loatman dari Asosiasi Minuman Internasional menilai pajak minuman manis tidak terbukti efektif mengurangi obesitas.

Baca juga: 21 Jenis Olahraga yang Terkena Pajak di Jakarta, Ini Daftarnya!

Sementara itu, Amanda Berger dari Distilled Spirits Council menyebut kebijakan pajak alkohol tidak akan mengatasi penyalahgunaan.

Inisiatif pajak ini didukung oleh Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan OECD.

WHO juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan pajak pada makanan ultra-proses, sambil menyusun definisi resmi produk tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Red Flag MotoGP Langsung Berkibar di Lap Pertama Race Moto2 Mandalika 2026! Pembalap Saling Seruduk di Tikungan Pertama