Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Polri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya juga menetapkan mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan perizinan tersebut.

Penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan yang masih berlangsung.

Baca juga: Profil Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Terseret Polemik Hak Angket Duguaan Perselingkuhan

Polri selanjutnya akan melanjutkan proses hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh penyidik.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini