“Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” ujarnya.
BPGMN nantinya akan diperkuat dengan tenaga ahli dari kalangan ilmuwan dan profesional. Pemerintah juga akan memberikan dukungan anggaran untuk menjalankan program pencegahan dan pengelolaan kawasan gambut.
Tahap awal, BPGMN akan memprioritaskan enam provinsi yang memiliki wilayah gambut dan kerap menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
Keenam provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
“Dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut,” kata Raja Juli.
Pembentukan BPGMN menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove sekaligus mengurangi risiko karhutla berulang pada masa mendatang.
