Terungkap! Ombudsman Duga Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dikomersialkan

TAJUKNASIONAL.COM Ombudsman Republik Indonesia menduga fasilitas khusus berstandar apartemen yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikomersialkan kepada warga binaan.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan salah satu penghuni bangunan yang ditemui tim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Menurut Syafrida, penghuni tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati bangunan khusus tersebut. Namun, Ombudsman belum mengetahui nominal pembayaran yang dimaksud.

“Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada saat itu, yang terutama menghuni rumah memang dia membayar sejumlah, tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman Dalami Tarif Fasilitas

Syafrida mengatakan Ombudsman masih mendalami mekanisme serta besaran biaya yang diduga dikenakan kepada warga binaan untuk dapat menempati fasilitas tersebut.

Temuan ini menambah persoalan yang sedang diperiksa Ombudsman setelah tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian rumah atau apartemen di bagian belakang Lapas Cibinong.

Sebelumnya, dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sejumlah bangunan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur, hingga fasilitas pendingin udara. Beberapa bangunan diperkirakan berukuran sekitar tipe 36.

Ombudsman belum memastikan identitas seluruh penghuni maupun status masing-masing bangunan. Karena itu, dugaan komersialisasi tersebut masih dalam proses pendalaman.

Ada Dugaan Pungli kepada Keluarga

Selain fasilitas khusus, Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas Cibinong.

Syafrida mengatakan informasi tersebut diperoleh dari keterangan keluarga warga binaan yang ditemui saat pemeriksaan.

Namun, Ombudsman belum memastikan pihak yang diduga melakukan pungutan tersebut, apakah berasal dari petugas lapas atau sesama warga binaan.

“Tidak jelas itu dipungli oleh petugas atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” ujarnya.

Temuan dugaan pungli tersebut juga masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bentuk, nominal, serta pihak yang bertanggung jawab.

Ditjenpas Masih Lakukan Pendalaman

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan masih melakukan pemeriksaan atas temuan Ombudsman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan timnya sedang mendalami kondisi dan fakta terkait fasilitas khusus di Lapas Cibinong.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini