Selasa, 20 Mei, 2025

Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Rp300 Miliar, Tiga Tersangka Termasuk WNA

TAJUKNASIONAL.COM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berlangsung selama 2012–2021 mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp300 miliar.

“Kalau kurs waktu itu sekitar Rp15.000 per dolar AS, nilainya mencapai kurang lebih 300 miliar,” ujar Brigjen TNI Andi Suci, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan

Dalam pengembangan kasus korupsi Kemhan, Kejaksaan Agung melalui Jampidmil telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah warga negara asing asal Hungaria berinisial GK yang menjabat sebagai Chief Revenue Officer (CRO) di perusahaan Navayo International AG. Meskipun berstatus WNA, GK akan tetap menjalani proses pemeriksaan di Indonesia.

Selain GK, tersangka lain yang dijerat dalam perkara ini adalah Laksamana Muda TNI (Purn) L, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tersangka ketiga adalah ATVDH yang berperan sebagai perantara.

“Penetapan ketiganya dilakukan melalui proses koneksitas di bawah koordinasi Jampidmil,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Rabu (7/5/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengadaan satelit strategis negara yang semestinya menopang kepentingan pertahanan nasional. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek yang bermasalah tersebut.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini