TAJUKNASIONAL.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi koneksitas proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen Andi Suci, dalam konferensi pers pada Rabu (7/5) malam.
Daftar Tersangka dan Perannya:
- Laksamana Muda TNI (Purn) LNR
- Jabatan saat kejadian: Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Peran: Menandatangani kontrak pengadaan tanpa anggaran dan tanpa lelang resmi.
- ATVDH
- Jabatan: Tenaga Ahli Satelit di Kemhan
- Peran: Terlibat dalam proses teknis dan diduga mengetahui kejanggalan dalam pengadaan.
- GK
- Jabatan: CEO Navayo International AG (perusahaan yang berbasis di Hungaria)
- Peran: Menandatangani kontrak pengadaan satelit bersama LNR.