Selasa, 20 Mei, 2025

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan

TAJUKNASIONAL.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi koneksitas proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen Andi Suci, dalam konferensi pers pada Rabu (7/5) malam.

Daftar Tersangka dan Perannya:

  1. Laksamana Muda TNI (Purn) LNR
    • Jabatan saat kejadian: Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
    • Peran: Menandatangani kontrak pengadaan tanpa anggaran dan tanpa lelang resmi.
  2. ATVDH
    • Jabatan: Tenaga Ahli Satelit di Kemhan
    • Peran: Terlibat dalam proses teknis dan diduga mengetahui kejanggalan dalam pengadaan.
  3. GK
    • Jabatan: CEO Navayo International AG (perusahaan yang berbasis di Hungaria)
    • Peran: Menandatangani kontrak pengadaan satelit bersama LNR.
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini