Jumat, 23 Mei, 2025

Kejagung Tetapkan Ketua Buzzer sebagai Tersangka Penghalang Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Besar

TAJUKNASIONAL.COM — Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan terhadap tiga perkara korupsi besar. Kali ini, penyidik menetapkan MAM (M Adhiya Muzakki) sebagai tersangka utama yang diduga memimpin operasi siber untuk menyerang kredibilitas Kejagung.

MAM diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Cyber Army, sebuah jaringan buzzer beranggota 150 orang yang bertugas menyebarkan narasi negatif terkait penanganan kasus korupsi oleh Kejagung di berbagai platform media sosial.

“Tersangka MAM bersama tiga tersangka lain — MS, JS, dan TB — diduga menyebarkan konten dan opini negatif secara terorganisir guna mengganggu proses hukum,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu malam (7/5/2025).

Baca Juga: Jejak Langkah Kasus Dugaan Suap Ketua PN Jaksel, Diduga Terima Rp60 M dari Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini