Kamis, 12 Juni, 2025

Penyidik Kejagung Belum Agendakan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

TAJUKNASIONAL.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pasti untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah pengumpulan dan analisis bukti, baik berupa dokumen fisik maupun data digital.

“Penyidik tengah bekerja mendalami seluruh barang bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk dokumen dan bukti elektronik, untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana ini,” ujar Harli dalam keterangannya kepada pers.

Harli menegaskan, hingga kini belum pernah dinyatakan secara resmi bahwa Nadiem Makarim telah dipanggil atau menjadi bagian dari daftar pencarian orang.

Baca Juga: Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Diselidiki, Kejagung Akan Panggil Nadiem Makarim

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini