TAJUKNASIONAL.COM Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Said Iqbal yang juga menjabat Ketua Umum Partai Buruh, mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Prosesi pelantikan tersebut menandai masuknya tokoh serikat pekerja ke dalam lingkaran penasihat khusus presiden untuk isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Pengangkatan Said Iqbal dinilai menjadi sinyal penting bagi arah kebijakan pemerintah di bidang perburuhan.
Dengan latar belakang panjang dalam gerakan buruh, Said diharapkan dapat memberikan masukan kepada Presiden terkait isu upah, perlindungan pekerja, jaminan sosial, hubungan industrial, dan peningkatan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Gaet Said Iqbal jadi Penasehat Khusus
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Said Iqbal.
Pelantikan berlangsung di bawah kitab suci sebagai bagian dari tata cara pengambilan sumpah pejabat negara.
Selain melantik Said Iqbal, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lain pada waktu yang sama. Salah satunya Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik diangkat menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Perubahan kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan di badan yang menangani Program Makan Bergizi Gratis.
Tidak hanya posisi kepala badan, Prabowo juga mengangkat dua Wakil Kepala BGN baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Trenggono disebut pensiun dari TNI menyusul penempatannya dalam jabatan baru di BGN. Dengan formasi baru tersebut, BGN diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan pelaksanaan program gizi nasional.
Pergantian jajaran BGN terjadi setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. Sehari setelah pencopotan, Dadan berstatus tersangka dalam dugaan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Kasus tersebut membuat perhatian publik terhadap tata kelola BGN semakin besar, terutama karena lembaga tersebut mengelola program prioritas pemerintah.
Sebelum pelantikan berlangsung, Presiden Prabowo pada Senin siang juga menerima surat kepercayaan atau Letter of Credentials dari sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Agenda itu digelar sebelum rangkaian pelantikan pejabat di Istana Negara.
Baca Juga: [Berita Utama] Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan dalam Program MBG
Dengan pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, pemerintah diharapkan dapat memperkuat dialog sosial antara negara, pekerja, dan pelaku usaha.
Kehadiran Said Iqbal dalam struktur penasihat khusus presiden juga dipandang dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas terkait persoalan buruh, mulai dari kebijakan upah, kondisi kerja, hingga perlindungan pekerja di berbagai sektor.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
