Sawah Kekurangan Air, Kementerian PU Mengerahkan Pompa di Bekasi Hingga Cirebon

TAJUKNASIONAL.COM Kekurangan pasokan air yang terjadi di sejumlah area persawahan di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Cirebon, Jawa Barat, ditangani melalui pengerahan pompa dari sumber air terdekat.

Bersamaan dengan itu, kondisi jaringan irigasi serta pola pembagian air dievaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat distribusi air hingga ke lahan pertanian.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa ketersediaan air bagi sektor pertanian harus tetap terjaga guna menopang keberlanjutan produksi pangan.

“Yang kita jaga adalah ketersediaan air untuk sawah, benar-benar dijaga,” ujar Menteri Dody.

Penanganan pompanisasi dilakukan di Desa Karangharja, Kabupaten Bekasi, Desa Sukatani, Kabupaten Karawang, dan Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Pompa dikerahkan untuk meningkatkan pasokan air ke saluran irigasi maupun mengalirkannya secara langsung ke sawah yang mengalami kekurangan air.

Bentuk penanganan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi, terutama berdasarkan kondisi jaringan irigasi dan mekanisme distribusi air.

Di Bekasi dan Karawang, persawahan yang menjadi sasaran penanganan merupakan bagian dari Daerah Irigasi Jatiluhur.

Air dalam sistem tersebut dialirkan melalui jaringan primer, sekunder, hingga tersier sebelum masuk ke petak-petak sawah.

Sedangkan di Cirebon, lokasi penanganan masuk dalam sistem layanan BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Pada sejumlah titik, pompa diperlukan karena keterbatasan pengaliran air secara gravitasi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw menekankan bahwa ketersediaan air di sumber harus dibarengi dengan sistem distribusi yang mampu mengalirkannya hingga ke lahan pertanian.

“Yang kita pastikan bukan hanya air tersedia di sumber atau di jaringan utama, tetapi air itu harus benar-benar sampai ke lahan pertanian yang membutuhkan,” ujar Arnold.

Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap ketersediaan air, tetapi juga meliputi kondisi saluran, pola pengoperasian jaringan, pembagian air, hingga bangunan pengatur.

Sejumlah titik yang berpotensi menjadi hambatan distribusi turut diperiksa untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pengelolaan jaringan irigasi melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan kewenangannya.

Dalam sistem Jatiluhur, pengoperasian jaringan primer dan sekunder serta pemeliharaan jaringan primer menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta II.

Sementara pemeliharaan jaringan sekunder dilakukan Kementerian PU melalui BBWS Citarum.

Untuk jaringan tersier, pengembangan dan pengelolaannya berada dalam lingkup Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah dan kelembagaan petani.

Arnold menyampaikan, pembagian kewenangan tersebut perlu diperkuat dengan koordinasi antarpihak mengingat seluruh bagian jaringan irigasi saling terhubung.

Kementerian PU akan menindaklanjuti hasil evaluasi untuk meningkatkan layanan irigasi di wilayah yang terdampak kekurangan air. (hen)

- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); setTimeout(function(){ var w = document.getElementById("ads-article-top"); if (!w.querySelector("iframe")) { w.innerHTML = ''; } },2500);
Berita Terbaru
- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); setTimeout(function(){ var w = document.getElementById("ads-article-sidebar"); if (!w.querySelector("iframe")) { w.innerHTML = ''; } },2500);
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); setTimeout(function(){ var w = document.getElementById("ads-article-bottom"); if (!w.querySelector("iframe")) { w.innerHTML = ''; } },2500);

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini