Pernyataan itu disampaikan Iftitah saat menghadiri Pertemuan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, anak-anak yang lahir di berbagai wilayah Indonesia memiliki status kewarganegaraan yang sama, namun belum tentu memperoleh akses dan peluang yang setara untuk berkembang. Karena itu, negara harus memastikan distribusi kesempatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
“Ketimpangan terbesar bangsa ini adalah ketimpangan kesempatan,” kata Iftitah.
Baca Juga: Mentrans Iftitah Tegaskan Pengetahuan Jadi Faktor Penentu Kemajuan Indonesia
Ia menjelaskan pembangunan nasional ke depan harus berfokus pada pemerataan akses terhadap pendidikan, pengetahuan, teknologi, dan berbagai peluang kemajuan lainnya. Dengan demikian, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk melahirkan sumber daya manusia unggul.
