Profil Letkol Arman yang Ditahan dalam Kasus Markas Judol di Cijantung

TAJUKNASIONAL.COM Letkol Inf Arman menjadi sorotan setelah Polisi Militer Kodam Jaya menahannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional judi online (judol) di rumah dinas TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta. Namun, informasi mengenai riwayat pendidikan, perjalanan karier, dan jabatan sebelumnya belum tersedia secara terperinci dalam keterangan resmi yang dipublikasikan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut pada Jumat (9/10/2026).

Menurut dia, Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan Arman dalam kasus dugaan perjudian daring itu.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas. <Cite refs={[“turn458905search0″,”turn458905search3”]}/>

Penahanan untuk pemeriksaan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa Arman bersalah. Penyidik masih perlu mengungkap peran dan tanggung jawabnya berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses hukum.

Apa Jabatan Letkol Inf Arman?

Letkol Inf Arman diketahui bertugas sebagai Kasi Intel di lingkungan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta atau Kogartap I/Jakarta. Jabatan tersebut berkaitan dengan fungsi intelijen dalam struktur satuan yang bertugas di wilayah Jakarta.

Meski jabatannya telah disebutkan oleh Kapuspen TNI, informasi terperinci mengenai asal daerah, tanggal lahir, pendidikan militer, maupun riwayat penugasan Arman belum dapat dipastikan dari sumber yang tersedia.

Karena itu, informasi mengenai rekam jejaknya perlu dibatasi pada jabatan yang telah dikonfirmasi. Data yang belum terverifikasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan latar belakang maupun perjalanan karier perwira menengah tersebut.

Bagaimana Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Terungkap?

Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah muncul laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di KPAD Cijantung. Warga sekitar menaruh curiga terhadap kegiatan di lokasi tersebut, kemudian aparat menindaklanjuti informasi yang diterima.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan warga kompleks turut mengambil tindakan setelah mencurigai aktivitas di rumah itu.

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi daring.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini