Menteri Transmigrasi Dukung Penyelesaian Status Lahan BOSF di Samboja Lestari

Seiring waktu, sebagian lahan dibeli BOSF dan dikembangkan menjadi kawasan konservasi yang berhasil direhabilitasi menjadi hutan serta habitat berbagai satwa dilindungi, termasuk orangutan dan beruang madu.

Namun saat proses perpanjangan hak pakai dilakukan pada 2024, muncul kendala karena sekitar 500 hektare lahan masih tercatat sebagai HPL Kementerian Transmigrasi.

“Ini juga mengimplementasikan amanah dan arahan dari Bapak Presiden untuk menghutankan kembali Indonesia pada tempat-tempat yang memang harus dihutankan kembali,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen mendukung keberlanjutan program konservasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini