TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum Indonesia–Filipina, termasuk kemungkinan Transfer of Prisoner bagi WNI Taufiq Rifqi yang menjalani hukuman seumur hidup di Filipina.
Taufiq Rifqi ditangkap di Cotabato City, Filipina Selatan, pada Oktober 2003 dan telah menjalani hukuman selama lebih dari dua dekade atas kasus terorisme. Menko Yusril menegaskan bahwa setiap pembahasan terkait transfer narapidana dilakukan secara cermat dengan tetap menghormati kedaulatan hukum Filipina serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Transfer of Prisoner bukan upaya mengurangi atau meniadakan hukuman, melainkan mekanisme kerja sama hukum agar pembinaan dapat dilakukan di negara asal sesuai ketentuan hukum kedua negara,” ujar Yusril.
Baca Juga: Yusril: UI Harus Tetap Relevan dalam Dinamika Politik Nasional
