Menko Yusril Buka Suara Soal Tim Pencari Fakta Kasus Air Keras

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah membuka ruang pembahasan usulan pembentukan Tim Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menegaskan, penanganan kasus saat ini tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berjalan melalui aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan militer.

“Tidak pernah masalah ini dibahas internal pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Kuliah di Lemhannas, Yusril Soroti Bahaya Over Regulasi

Menurutnya, institusi seperti Puspom dan Bareskrim Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan secara cepat dan terukur, sesuai arahan Presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan tim pencari fakta bukan langkah instan karena memerlukan dasar hukum, kejelasan kewenangan, serta komposisi anggota.

“Tim seperti ini butuh proses, mulai dari dasar hukum hingga siapa yang terlibat,” jelasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini