TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional menyusul koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca kebijakan pembekuan rebalancing oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026 serta penyesuaian peringkat saham Indonesia oleh sejumlah lembaga keuangan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tekanan terhadap IHSG bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perekonomian nasional maupun kualitas emiten secara keseluruhan.
“Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui langkah-langkah strategis dan terukur,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: IHSG Anjlok, Airlangga Jadikan Momentum Reformasi Pasar Modal
Menurut Airlangga, kondisi ekonomi nasional tetap solid dengan dukungan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga, stabilitas makroekonomi yang kuat, serta kinerja korporasi yang relatif baik. Pemerintah pun terus melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika pasar keuangan domestik.
