Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan sejajar dengan praktik bursa modern internasional. Pemerintah juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak kepercayaan investor dan kredibilitas pasar keuangan nasional.
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah memastikan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan serta aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran aturan bursa dan perundang-undangan sektor jasa keuangan, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.
Airlangga menambahkan, Presiden juga menginstruksikan Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI untuk menjamin operasional pasar modal tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan, termasuk fungsi regulasi, perdagangan, dan pengawasan.
“Kepada para investor domestik dan mitra internasional, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita,” kata Airlangga mengutip pesan Presiden.
Pemerintah menilai penguatan integritas pasar modal menjadi kunci menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong arus investasi jangka panjang yang berkelanjutan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
