KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, DPR RI Sebut Reformasi Total Hukum Pidana

“Dalam pembahasan KUHAP ini, kami berupaya semaksimal mungkin memenuhi prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna,” ujar Habiburokhman.

Pemerintah dan DPR berharap, penerapan KUHP dan KUHAP baru mampu membawa dampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari melalui penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini