TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menyederhanakan prosedur ekspor serta memangkas hambatan birokrasi yang dinilai memperlambat perdagangan nasional.
Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia saat membacakan sambutan Presiden dalam pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya kemudahan regulasi agar eksportir nasional dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang telah diratifikasi Indonesia.
“Hasil perjanjian perdagangan bebas yang sudah berlaku harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para eksportir Indonesia. Kemudian didukung dengan kemudahan prosedur ekspor. Prosedur ekspor jangan berbelit. Peraturan Teknis (Pertek) yang menghambat harus segera disimplifikasi untuk kemajuan ekspor,” demikian arahan Presiden yang dibacakan Bahlil.
Baca juga: [Berita Utama] Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
Penyederhanaan aturan teknis menjadi salah satu fokus pemerintah. Persyaratan administratif dan perizinan yang tumpang tindih dinilai perlu dievaluasi agar tidak menambah beban pelaku usaha maupun memperpanjang proses pengiriman barang ke pasar luar negeri.

