Komisi X DPR RI Akan Panggil Kemendiktisaintek Bahas Universitas Republik Indonesia

TAJUKNASIONAL.COM  Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI), lembaga pendidikan baru yang diperkenalkan pemerintah melalui pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan setelah masa reses DPR berakhir pada pertengahan Agustus 2026.

Menurutnya, DPR perlu memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep pembentukan URI agar publik mendapatkan informasi yang jelas terkait tujuan dan arah pengembangannya.

“Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia,” kata Hetifah.

Baca Juga: Perpres Ojol Segera Final, DPR RI Pastikan Perlindungan Pengemudi Diperkuat

Ia mengungkapkan hingga saat ini Komisi X belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai pendirian URI. Padahal, menurutnya, keberadaan institusi pendidikan baru tersebut memiliki dampak strategis terhadap sistem pendidikan tinggi nasional sehingga perlu dikomunikasikan secara terbuka.

Selain meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan pendanaan, Komisi X juga ingin mengetahui rencana pengembangan URI, termasuk informasi mengenai wacana pembentukan hingga 10 universitas di bawah konsep yang sama.

Hetifah menegaskan pentingnya memastikan agar kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun duplikasi fungsi dengan perguruan tinggi yang telah ada. Menurutnya, setiap institusi baru seharusnya mampu memperkuat ekosistem pendidikan tinggi, bukan justru menciptakan fragmentasi dalam tata kelola.

Ia juga menyebut Komisi X belum dapat memastikan apakah URI nantinya akan menjadi mitra kerja DPR di bidang pendidikan. Status tersebut, kata Hetifah, akan bergantung pada desain kelembagaan yang ditetapkan pemerintah.

“Pada prinsipnya, Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia. Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Komisi III DPR RI Optimistis Penegakan Hukum Makin Kuat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitoyoso sebagai Wakil Gubernur URI pada 22 Juli 2026.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini