TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, menyambut positif penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Ia menilai Kuntadi memiliki rekam jejak yang baik dan diyakini mampu menangani berbagai perkara korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.
Kuntadi resmi ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dede mengatakan pengalaman Kuntadi selama bertugas menunjukkan kapasitas yang mumpuni dalam menangani persoalan hukum yang kompleks. Karena itu, ia berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat kinerja institusi penegak hukum.
“Selamat dan sukses kepada Pak Kuntadi atas amanah baru sebagai Jampidsus. Dalam melaksanakan tugas-tugas sebelumnya, beliau telah menunjukkan kapasitas dan kemampuannya dalam menangani serta menyelesaikan berbagai persoalan besar,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Dede, keberhasilan yang telah dicapai Kuntadi di posisi sebelumnya perlu dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Ia menegaskan Jampidsus memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penanganan perkara-perkara besar yang menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Polda Lampung Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM Ilegal
“Apa yang sudah baik tentu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, harus segera dibenahi dan diluruskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, objektivitas, dan independensi dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
Selain itu, Dede berharap Kuntadi mampu memperkuat soliditas internal di lingkungan Kejaksaan Agung serta memastikan seluruh perkara ditangani secara adil tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Penunjukan ini menjadi kesempatan bagi Pak Kuntadi untuk membuktikan bahwa beliau merupakan sosok yang tepat dalam menjabat sebagai Jampidsus. Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” katanya.
Komisi III DPR RI, lanjut Dede, akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Polda Lampung Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM Ilegal
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil penilaian Tim Penilai Akhir.
