TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merupakan upaya tepat untuk menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum.
Menurut Nasir, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi sinyal bahwa institusi negara tetap mengedepankan koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antarlembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI,” ujar Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Politikus Fraksi PKS itu menilai silaturahmi tersebut mampu meredakan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat setelah mencuatnya proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurutnya, komunikasi langsung antar pimpinan lembaga menjadi langkah penting agar hubungan kelembagaan tetap harmonis dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memunculkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Tegaskan Pengawasan DPR RI demi Transparansi Kasus Korupsi Besar
Meski demikian, Nasir mengingatkan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah harus tetap berjalan secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia berharap aparat penegak hukum mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta integritas selama penanganan perkara berlangsung.
“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febri dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” tandas Nasir.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Presiden, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang memicu munculnya persepsi adanya ketegangan antarlembaga penegak hukum.
Menurut Nasir, langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Pengawasan terhadap aparat penegak hukum juga dinilai harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra,” ujarnya.
Baca Juga: DPR RI Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, perhatian publik sempat tertuju pada sejumlah dinamika yang terjadi setelah proses hukum terhadap Febrie Adriansyah, termasuk penjagaan rumah Febrie oleh personel TNI dan aktivitas aparat di Polda Metro Jaya. Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum.
