“Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2031,” ujar Misbakhun membacakan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil pembahasan calon anggota Komisioner OJK dalam rapat Paripurna DPR RI.
Adapun lima nama yang disetujui ialah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Ingatkan Bahaya Panic Buying terhadap Kenaikan Harga Pangan
Persetujuan paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan nasional, terutama di tengah tantangan industri keuangan yang terus berkembang, termasuk pada sektor digital dan aset kripto. Dengan disetujuinya lima nama tersebut, DPR menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan tata kelola OJK yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ekonomi nasional.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

