TAJUKNASIONAL.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera setelah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
“Ini hadiah dari DPR RI kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Mbak Puan Maharani,” ujar Dasco usai audiensi dengan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, mengatakan bahwa pertemuan dengan serikat pekerja menghasilkan kesepakatan kerja sama antara DPR, pemerintah, dan buruh dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kita sepakat membangun kebersamaan demi ekonomi yang stabil di tengah gejolak global,” tambahnya.
Rencana ini disambut positif oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang menyebutnya sebagai angin segar setelah penantian selama dua dekade. “Amin, amin ya Allah. 20 tahun menunggu,” kata Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.
RUU PPRT menjadi salah satu dari enam tuntutan utama buruh dalam peringatan May Day 2025.