Profil Kombes Pol Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam

TANJUKNASIONAL.COM Nama Kombes Pol Andi Kirana menjadi perhatian setelah Kapolresta Banda Aceh tersebut menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.

Pemeriksaan itu juga dilakukan terhadap Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polda Aceh menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Profil Kombes Pol Andi Kirana

Kombes Pol Andi Kirana merupakan perwira menengah Polri yang dipercaya memimpin Polresta Banda Aceh. Sebagai Kapolresta, ia memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Posisi tersebut membuat Andi Kirana menjadi salah satu pejabat utama kepolisian di wilayah ibu kota Provinsi Aceh. Dalam menjalankan tugasnya, Kapolresta bertanggung jawab memastikan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga: Profil PT GNI PHK 1.900 Karyawan, Smelter Nikel Proyek Strategis Nasional Era Jokowi Kembali Disorot

Saat ini, Andi Kirana tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri bersama AKP Muhammad Jabir. Polda Aceh membenarkan bahwa keduanya telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan Divpropam.

Namun, hingga Jumat (7/8/2026), Polda Aceh belum mengungkap alasan maupun materi pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan substansi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).

Andi Kirana Diperiksa Bersama Kasat Narkoba

Pemeriksaan terhadap Andi Kirana berlangsung bersamaan dengan AKP Muhammad Jabir. Keduanya diperiksa dalam proses yang ditangani Divpropam Mabes Polri.

Polda Aceh meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Mabes Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujar Joko.

Baca Juga: Profil Don Ritto, Advokat yang Terseret Kasus Dugaan TPPU Bersama Febrie Adriansyah

Teguh Priyambodo Jadi Plt Kapolresta Banda Aceh

Untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan, Polda Aceh menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh.

Teguh sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh. Ia sementara menjalankan tugas Kapolresta hingga terdapat keputusan lebih lanjut terkait posisi tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini