TAJUKNASIONAL.COM Praktisi hukum Dr. Dhifla Wiyani masuk dalam daftar calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Dhifla Wiyani menjadi salah satu dari 14 calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi KY. Dalam proses tersebut, namanya turut mengungguli sejumlah kandidat lain, termasuk mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho yang tidak masuk daftar calon yang diserahkan kepada DPR.
Anggota KY Anita Kadir mengatakan proses seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan independensi. Hasil akhir seleksi kemudian diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk memasuki tahapan berikutnya.
“Kami memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia HAM dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi berlangsung transparan dan independen,” kata Anita saat menyerahkan hasil akhir seleksi kepada Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Siapa Saja 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY? Ini Daftarnya
Dhifla Wiyani Lolos Kamar Pidana
Dhifla Wiyani dinyatakan lolos sebagai calon hakim agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam sistem peradilan karena hakim agung kamar pidana menangani perkara pidana pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, hakim agung memiliki kewenangan memeriksa dan memutus perkara pada tingkat peradilan tertinggi. Karena itu, proses seleksi calon hakim agung menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman yang memadai.
Setelah lolos seleksi KY, Dhifla bersama kandidat lainnya akan menjalani proses fit and proper test di Komisi III DPR RI. Hasil uji kelayakan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penentuan calon hakim agung sebelum pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Anggota DPR RI Soroti Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam, Tolak Aksi Main Hakim Sendiri
Profil Dr. Dhifla Wiyani
Dr. Hj. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 11 Juli 1972. Ia dikenal sebagai praktisi hukum, pengacara, dan konsultan hukum dengan keahlian antara lain di bidang hukum korporasi dan pidana.
Dhifla juga memiliki pengalaman dalam dunia politik. Ia pernah maju sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III dengan nomor urut 7, tetapi tidak terpilih.
