Siapa Saja 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY? Ini Daftarnya

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Yudisial (KY) meloloskan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rangkaian seleksi tahun 2026. Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Ke-14 calon tersebut terdiri atas empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Agama, tiga calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak, dua calon hakim ad hoc HAM, serta satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip public trust. Menurutnya, proses seleksi dirancang transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel, tidak hanya dengan menilai kemampuan akademik, tetapi juga kepribadian, kompetensi, serta rekam jejak.

“Kami berharap apa yang telah kami lakukan mendapat persetujuan dari Komisi III untuk melangkah ke tahap selanjutnya fit and proper test,” kata Abdul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Hakim Ungkap Kerugian Negara Kasus Chromebook Nadiem Makarim Capai Rp1,5 Triliun

Daftar 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Berikut daftar calon yang dinyatakan lolos seleksi akhir KY:

  1. Kamar Pidana
    • Syamsul Arief
    • Sugiyanto, Sekretaris MA
    • Sudharmawatiningsih, Panitera MA
    • Dhifla Wiyani, advokat
  2. Kamar Perdata
    • Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA
    • Nurmaningsih, notaris
  3. Kamar Agama
    • Musthofa, Panitera Muda Perdata MA
    • Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
  4. Kamar TUN Pajak
    • Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA
    • LY Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak
    • Prof. Yeheskiel Minggus, dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  5. Hakim Ad Hoc HAM
    • Edwin Partogi, advokat
    • Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
  6. Hakim Ad Hoc Tipikor
    • Soediyo, Hakim Pengadilan Militer Palembang

Seleksi Berlangsung Beberapa Tahap

Komisioner KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan proses seleksi dimulai dari pendaftaran pada 26 Maret hingga 16 April 2026.

Sebanyak 175 calon hakim agung dan 41 calon hakim ad hoc HAM mendaftarkan diri. Setelah seleksi administrasi, terdapat 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lolos.

Seleksi kemudian berlanjut ke tahap kualitas pada 5–6 Mei 2026. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara terbuka pada 3–7 Agustus 2026.

Dalam seleksi kualitas, KY menerapkan mekanisme blind review, yakni karya tulis peserta dinilai tanpa mencantumkan identitas calon. Mekanisme tersebut digunakan untuk menjaga objektivitas penilaian.

Dari seluruh tahapan, akhirnya ditetapkan 14 calon yang dinilai memenuhi kriteria untuk diajukan ke DPR.

Baca Juga: Anggota DPR RI Soroti Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam, Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

KY Buka Ruang Partisipasi Publik

Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Anita Kadir, mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dan independen. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai integritas maupun kompetensi para calon.

“Dalam melakukan seleksi kami mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel,” kata Anita.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini