Ali menyebut modus yang digunakan tersangka diduga berkaitan dengan relasi kuasa antara pengasuh dan santriwati. Karena itu, ia meminta aparat segera menindaklanjuti perkara tersebut secara serius.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Aparat, Kemenag, dan lembaga terkait perlu memastikan proses hukum berjalan transparan, korban mendapat pendampingan psikologis, serta keamanan para santri tetap terjamin.
