TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025), Maruarar kembali mempertemukan perwakilan konsumen dengan pihak pengembang, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), guna mempercepat penyelesaian kasus yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
“Saya berharap dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta bisa segera mendapatkan hak mereka. Jangan sampai harapan memiliki rumah berubah menjadi kekecewaan yang berkepanjangan,” ujar Menteri PKP.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), di mana para korban Meikarta sebelumnya mengadukan nasib mereka. Banyak di antara mereka yang terjebak membayar cicilan KPR setiap bulan, sementara unit hunian yang dijanjikan belum kunjung dibangun.
Maruarar menyampaikan bahwa penyelesaian kasus Meikarta adalah bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar Kementerian PKP hadir dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh pengembang nakal.
“Jangan sampai proyek ambisius malah menyisakan luka bagi rakyat. Tanggung jawab pengembang harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan seluruh tuntutan konsumen Meikarta dapat dituntaskan paling lambat dalam waktu empat bulan ke depan.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa dokumen milik konsumen akan dikumpulkan untuk dilakukan verifikasi dan validasi data oleh manajemen Meikarta. Langkah ini menjadi fondasi awal untuk solusi yang konkret dan adil bagi para pembeli.
Mediasi dipimpin oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen, Mulyansari, dan dihadiri oleh perwakilan PT MSU serta para konsumen Meikarta.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami ingin memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat yang sudah terlalu lama menanti kejelasan nasib mereka,” tutup Maruarar.