TAJUKNASIONAL.COM Viral di media sosial, penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) dari Himpunan Mahasiswa Tambang ITB menuai sorotan publik. Penampilan tersebut membawakan lagu berjudul “Erika” yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual terhadap perempuan.
Video tersebut langsung menyebar luas dan memicu kritik dari masyarakat. Banyak warganet menilai lirik lagu yang dibawakan tidak sesuai dengan nilai etika, terutama dalam lingkungan akademik.
Menanggapi polemik tersebut, pihak himpunan melalui pernyataan resmi di situs Institut Teknologi Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” tulis pernyataan resmi HMT-ITB.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan FH UI, Dari Chat hingga Sidang Dini Hari
Lagu Lama Kembali Dipersoalkan
Dalam klarifikasinya, HMT-ITB menjelaskan bahwa Orkes Semi Dangdut merupakan unit kegiatan yang telah berdiri sejak tahun 1970-an. Sementara lagu “Erika” disebut berasal dari era 1980-an.
Meski demikian, pihak himpunan mengakui adanya kelalaian karena tetap menampilkan lagu tersebut tanpa mempertimbangkan perkembangan norma sosial saat ini.
“Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Konten Dihapus dan Evaluasi Dilakukan
Sebagai langkah respons, HMT-ITB menyatakan telah melakukan koordinasi untuk menurunkan seluruh konten terkait, baik video maupun audio, dari kanal resmi maupun akun individu yang terafiliasi.
Tak hanya itu, video lama yang sempat beredar sejak tahun 2020 juga turut dihapus guna mencegah penyebaran lebih luas.
HMT-ITB menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok mana pun.
Baca Juga: Tabrak Putusan MK, PSHI FH UII: Jabatan Kepala Desa Hanya 6 Tahun, Bukan 9 Tahun
Komitmen Perbaikan Internal
Selain penarikan konten, organisasi mahasiswa tersebut juga berkomitmen melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup pengawasan terhadap materi kegiatan hingga pemilihan lagu dalam setiap penampilan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kegiatan organisasi selaras dengan nilai etika yang berkembang di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Kami akan meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika,” tulis HMT-ITB.
