TAJUKNASIONAL.COM Pegiat media sosial sekaligus bekas politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Ade Armando, menyatakan siap mengikuti proses hukum setelah namanya dilaporkan dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK.
Ade mengatakan dirinya kini menunggu langkah kepolisian setelah laporan terhadapnya masuk. Pernyataan itu disampaikan Ade saat merespons sikap pihak JK yang memberi sinyal agar semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya akan menunggu pemanggilan dari polisi,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).
Ade menegaskan dirinya siap menghadapi pemeriksaan apabila dipanggil penyidik. Ia juga membantah telah melakukan kesalahan sebagaimana dituduhkan para pelapor. Menurut Ade, laporan yang ditujukan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga: PSI Lepas Tangan, Kasus Grace Natalie di Bareskrim Disebut Tanggung Jawab Personal
“Tentu saja saya siap menghadapi proses hukum. Saya itu merasa tidak bersalah. Menurut saya tuduhan mereka mengada-ada,” ujar Ade.
Sebelumnya, Ade sempat menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan Jusuf Kalla. Ia juga mengaku bersedia meminta maaf kepada umat Islam maupun umat Kristen apabila pernyataannya di kanal YouTube Cokro TV dianggap menyinggung kelompok tertentu.
Namun, Ade menekankan tidak ada maksud dari pernyataannya untuk melukai Jusuf Kalla ataupun umat beragama. Ia menyebut dirinya terbuka apabila nantinya perlu dipertemukan dengan JK atau menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia,” kata Ade dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Di sisi lain, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, tidak menjawab secara tegas apakah JK bersedia menerima pertemuan dengan Ade. Husain hanya menyampaikan bahwa perkara tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Karena proses hukum sedang berjalan, jadi kita ikuti saja,” kata Husain saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini bermula dari polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Ramadan 2026. Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi sejumlah laporan polisi dari berbagai pihak.
Baca Juga: PSI Lepas Tangan, Kasus Grace Natalie di Bareskrim Disebut Tanggung Jawab Personal
Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku atau APAM dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
