Kritik Mahfud ini menambah tekanan terhadap Komnas HAM agar lebih terbuka dalam menyampaikan hasil kerja dan langkah-langkahnya.
Terlebih, Komnas HAM sebelumnya juga menyebut pengusutan kasus Andrie Yunus belum transparan dan membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
