Kasus Andrie Yunus Jadi Sorotan, Mahfud MD Nilai Komnas HAM Alami Kemunduran

TAJUKNASIONAL.COM Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengalami kemunduran. Kritik itu ia sampaikan saat membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Mahfud menyoroti peran Komnas HAM yang menurutnya tidak terdengar cukup kuat dalam kasus tersebut. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika dirinya masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Sangat mundur ya,” kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis, 30 April 2026.

Menurut Mahfud, pada periode sebelumnya Komnas HAM lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah dalam berbagai kasus. Ia menyebut Komnas HAM saat dipimpin Ahmad Taufan Damanik kerap berkomunikasi intens, bahkan tidak jarang berdebat dengan pemerintah.

“Itu Komnas HAM berkoordinasi dengan kita, intens. Iya, berbicara betul, berdebat, bisa bertengkar juga. Waktu itu ketuanya Ahmad Taufan Damanik. Itu aktif sekali,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Anggaran Kaus Kaki dan Motor Listrik MBG, Dinilai Tidak Efisien

Mahfud menilai, sikap aktif lembaga HAM penting agar publik mengetahui proses kerja dan posisi Komnas HAM dalam menangani suatu kasus. Dalam kasus Andrie Yunus, ia mempertanyakan sejauh mana peran lembaga tersebut terlihat oleh masyarakat.

“Sekarang ini kan enggak tahu kita, peran Komnas HAM melakukan apa atas kasus ini? Mungkin sedang investigasi,” ucap Mahfud.

Ia kemudian membandingkan gaya komunikasi Komnas HAM saat dipimpin Ahmad Taufan Damanik dan Choirul Anam. Menurutnya, pada masa itu Komnas HAM lebih cepat menyampaikan sikap ke publik.

“Tapi kalau Komnas HAM zaman Damanik, Anam, kan langsung ngomongnya keras, masyarakat tahu bahwa dia kerja,” tambah dia.

Kasus Andrie Yunus sendiri mendapat perhatian luas karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap aktivis HAM. Komnas HAM menyatakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh aparat TNI merupakan pelanggaran HAM dan merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta independen.

Mahfud juga menyinggung sejumlah kasus yang pernah ditangani saat dirinya berada di pemerintahan, seperti pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, kasus Wadas di Jawa Tengah, hingga perkara Ferdy Sambo. Menurutnya, pada kasus-kasus tersebut, Komnas HAM tetap bekerja aktif meskipun tidak selalu sejalan dengan pemerintah.

Dalam kasus Andrie Yunus, Mahfud berharap Komnas HAM lebih proaktif karena kontroversi di masyarakat cukup tinggi. Ia menilai publik membutuhkan penjelasan yang terang, termasuk soal apakah peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta

“Seharusnya aktif dong, kayak gini kan kontroversi di kalangan masyarakat sekarang sedang tinggi. Apakah itu pelanggaran HAM berat apa tidak,” ujar Mahfud.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini