Sementara itu, Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara terhadap oknum penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri dan sejumlah perkara korupsi lainnya.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim tersebut diketahui memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim ini dibentuk untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan independen.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
