Jumat, 25 April, 2025

Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua, AHY Wakil Ketua

TajukNasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam satgas ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua, sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjabat sebagai wakil ketua.

Keputusan ini diambil pada 5 Agustus 2024 sebagai langkah strategis untuk mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi Indonesia yang terintegrasi. Satgas ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha terkait perizinan, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang melibatkan berbagai sektor dan kewenangan.

Struktur kepengurusan satgas diatur dalam pasal 5 Keppres tersebut, yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua, AHY sebagai wakil ketua, dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Firdaus Dewilmar sebagai sekretaris.

Tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh satgas ini mencakup:

a. Mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra;
b. Menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Nusantara;
c. Mengkoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan untuk kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara;
d. Melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara;
e. Meningkatkan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pengembangan pusat keuangan (financial center) di Ibu Kota Nusantara;
f. Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara;
g. Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal;
h. Menyinkronkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung untuk percepatan kegiatan investasi; dan
i. Mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat mempercepat realisasi IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Indonesia. Dengan adanya satgas yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia dan AHY, diharapkan semua proses terkait investasi dan pembangunan di IKN dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini